
Instruksi dari Danantara untuk menunda sejumlah aksi korporasi yang rencananya dilakukan oleh BUMN dan anak perusahaan BUMN disampaikan seiring dengan upaya evaluasi yang sedang dilakukan oleh badan pengelola investasi tersebut. Langkah ini bagian dari upaya untuk memastikan bahwa segala keputusan bisnis yang diambil oleh BUMN dapat mendukung keberlanjutan dan pertumbuhan yang sehat, serta meminimalkan risiko yang tidak diinginkan.
Sejak Danantara dibentuk, badan ini memang memiliki kewenangan yang lebih besar dalam mengelola BUMN, terutama dalam hal pengambilan keputusan strategis terkait investasi dan aksi korporasi. Meskipun keputusan untuk menunda aksi korporasi tersebut diambil oleh Danantara sebagai pemegang saham utama, hal ini tentunya juga akan berpengaruh terhadap operasional dan perencanaan keuangan BUMN yang terlibat.
Baca JugaJadwal ASDP Kupang Lengkap untuk Penumpang Hari Ini
Mahendra Siregar menegaskan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan Danantara, sebagai badan yang memegang saham mayoritas dalam perusahaan-perusahaan BUMN yang dimaksud. "Terkait kebijakan Danantara mengenai aksi korporasi yang akan dievaluasi, tentu hal itu merupakan kewenangan Danantara sebagai pemegang saham utama di BUMN yang berada di bawahnya," ujar Mahendra, menjelaskan posisi OJK dalam masalah ini.

David
navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Presiden Prabowo Subianto Pimpin Akad Massal 26.000 Rumah Subsidi FLPP
- Selasa, 30 September 2025
Berita Lainnya
Presiden Prabowo Subianto Pimpin Akad Massal 26.000 Rumah Subsidi FLPP
- Selasa, 30 September 2025
Terpopuler
1.
Pelni Fakfak Terapkan Tarif Baru Penumpang Oktober 2025
- 30 September 2025
2.
Jadwal ASDP Kupang Lengkap untuk Penumpang Hari Ini
- 30 September 2025
3.
Gedung Postel, Simbol Perjuangan dan Inovasi Pos Indonesia
- 30 September 2025
4.
Citilink Siapkan Inovasi Boarding Pass Digital yang Nyaman
- 30 September 2025
5.
Pelabuhan Patimban Jadi Pilar Logistik Otomotif Indonesia Masa Depan
- 30 September 2025