Jaksa Ungkap Modus Pencucian Uang Firman Hertanto Lewat Judi Online

Jaksa Ungkap Modus Pencucian Uang Firman Hertanto Lewat Judi Online
Jaksa Ungkap Modus Pencucian Uang Firman Hertanto Lewat Judi Online

JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan modus operandi yang digunakan oleh Firman Hertanto alias Aseng dalam menyamarkan aliran dana hasil perjudian online. Dalam sidang dakwaan yang digelar pada 6 Mei 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, JPU menyebutkan bahwa Firman menerima dana dari rekening penampung judi online dengan domain AGEN138, DAFABET, dan Judi Bola pada periode 2020 hingga 2022, dengan total mencapai Rp 402,8 miliar.

David

David

navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Jadwal Sholat Jakarta dan Sekitarnya Hari Ini, 30 September 2025

Jadwal Sholat Jakarta dan Sekitarnya Hari Ini, 30 September 2025

Cara Lengkap  Backup WhatsApp Aman di Android, iPhone, dan PC

Cara Lengkap Backup WhatsApp Aman di Android, iPhone, dan PC

Prakiraan Cuaca Hari Ini di Pangandaran, 30 September 2025

Prakiraan Cuaca Hari Ini di Pangandaran, 30 September 2025

Cara Mengenali Gejala Awal dan Penanganan Keracunan Makanan

Cara Mengenali Gejala Awal dan Penanganan Keracunan Makanan

Atasi Stres dengan 5 Kebiasaan Sehat Ala Bryan Johnson

Atasi Stres dengan 5 Kebiasaan Sehat Ala Bryan Johnson