Residivis Pengoplos Gas Elpiji Ditangkap Lagi di Badung: Polisi Bongkar Gudang Ilegal di Darmasaba

Residivis Pengoplos Gas Elpiji Ditangkap Lagi di Badung: Polisi Bongkar Gudang Ilegal di Darmasaba
Residivis Pengoplos Gas Elpiji Ditangkap Lagi di Badung: Polisi Bongkar Gudang Ilegal di Darmasaba

JAKARTA - Polres Badung, Bali, kembali mengungkap praktik ilegal pengoplosan gas elpiji bersubsidi yang merugikan negara dan masyarakat. Yonatan Sunbanu alias Jon (46), seorang residivis kasus serupa, ditangkap di gudang miliknya di Jalan Raya Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Badung, pada Selasa siang. Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Badung menggerebek lokasi tersebut setelah menerima informasi dari masyarakat.
 

Modus Operandi Pengoplosan Gas Elpiji

David

David

navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Minggu 28 Desember 2025, Cek Update Lengkap

Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Minggu 28 Desember 2025, Cek Update Lengkap

Tabel KUR BRI 2025 Pinjaman Rp 100 Juta Panduan Pengajuan Mudah

Tabel KUR BRI 2025 Pinjaman Rp 100 Juta Panduan Pengajuan Mudah

Simulasi Cicilan KUR BCA Rp50 Juta Bunga dan Tenor Syarat Mengajukan

Simulasi Cicilan KUR BCA Rp50 Juta Bunga dan Tenor Syarat Mengajukan

Coretax Jadi Sistem Wajib Mulai 2026, Aktivasi Akun Wajib Pajak Dipercepat

Coretax Jadi Sistem Wajib Mulai 2026, Aktivasi Akun Wajib Pajak Dipercepat

Update Harga Sembako Jatim 28 Desember 2025, Tren Naik Turun Beragam

Update Harga Sembako Jatim 28 Desember 2025, Tren Naik Turun Beragam