Gas
Residivis Pengoplos Gas Elpiji Ditangkap Lagi di Badung: Polisi Bongkar Gudang Ilegal di Darmasaba
- Sabtu, 10 Mei 2025

Residivis Pengoplos Gas Elpiji Ditangkap Lagi di Badung: Polisi Bongkar Gudang Ilegal di Darmasaba
JAKARTA - Polres Badung, Bali, kembali mengungkap praktik ilegal pengoplosan gas elpiji bersubsidi yang merugikan negara dan masyarakat. Yonatan Sunbanu alias Jon (46), seorang residivis kasus serupa, ditangkap di gudang miliknya di Jalan Raya Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Badung, pada Selasa siang. Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Badung menggerebek lokasi tersebut setelah menerima informasi dari masyarakat.
Modus Operandi Pengoplosan Gas Elpiji

David
navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
BMKG Prakirakan Cuaca Jatim Berpotensi Hujan Petir
- 30 September 2025
2.
Investasi Properti Kawasan SouthCity Tumbuhkan Optimisme Pasar
- 30 September 2025
3.
4.
Harga Tiket Kereta Api Ekonomi Surabaya–Semarang 2025
- 30 September 2025
5.
Erick Thohir Dukung MotoGP Mandalika Majukan Pariwisata
- 30 September 2025