Puslabfor Bareskrim Turun Investigasi Kebakaran Gedung Bapenda DKI Jakarta, Api Diduga Berasal dari Lantai 11
SUMATERA UTARA — Kebakaran yang melanda gedung Bapenda DKI Jakarta sejak Jumat (7/8) pukul 21.30 WIB itu menjalar hingga lantai 16. Proses pendinginan baru tuntas pada Sabtu (8/8) pukul 01.53 WIB dini hari, meninggalkan kerangka gedung yang gosong di bagian atas.
Penyelidikan Titik Api dan Keterlibatan Puslabfor
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold Elisa Partomuan Hutagalung mengatakan, pihaknya masih menunggu izin dari Dinas Pemadam Kebakaran untuk memasuki lokasi kejadian. "Dan kami juga berkoordinasi dengan Puslabfor Bareskrim untuk dapat memastikan penyebab sumber api. Namun ini nanti setelah dari Dinas Pemadam Kebakaran yang menyampaikan apakah dari tim investigasi kepolisian sudah diperkenankan atau diperbolehkan masuk ke dalam gedung ataupun TKP," ujarnya di lokasi kejadian, Sabtu (8/8).
Dugaan sementara, api pertama kali terlihat di lantai 11 gedung yang saat itu sedang menjalani proses renovasi. "Kami masih akan memastikan (titik awal api). Tadi ada yang menyampaikan berawal dari lantai 11 di mana di lantai 11 itu sedang melakukan renovasi," kata Reynold.
Kepala Dinas Gulkarmat: Luas Area Terbakar Lantai 11 hingga 16
Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Provinsi DKI Jakarta Bayu Meghantara membenarkan api menghanguskan lantai 11 hingga 16. Namun, dia belum bisa memastikan penyebab pasti kebakaran tersebut.
"(Penyebab kebakaran) Masih penyelidikan, kami belum bisa memastikan dari lantai berapa, dan sebagainya. Yang pasti yang terbakar dari lantai 11 sampai lantai 16," kata Bayu di lokasi.
Proses pemadaman sendiri berlangsung sekitar empat jam lebih sejak laporan pertama diterima. Pantauan dari media sosial pada Sabtu dini hari menunjukkan api masih berkobar di lantai atas gedung, sebelum akhirnya berhasil dijinakkan.
Puslabfor Polri akan melakukan olah tempat kejadian perkara untuk menentukan sumber api secara pasti. Hasil investigasi forensik ini menjadi kunci untuk mengungkap apakah kebakaran murni akibat faktor teknis renovasi atau ada unsur kelalaian lainnya.