Polri dan Pemkab Samosir Tanam Bawang Putih di 10,5 Hektare Lahan, Panen Raya November 2026

Kapolda Sumatera Utara bersama Forkopimda menanam bibit bawang putih secara simbolis di Desa Maduma, Samosir, Rabu (19/8/2026).
Penulis: Redaksi
Kamis, 20 Agustus 2026 | 09:45:01 WIB

SAMOSIR — Lahan milik warga di Desa Maduma, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, kini menjadi lokasi uji coba percepatan swasembada bawang putih nasional. Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto bersama jajaran Forkopimda setempat memulai penanaman bibit secara simbolis pada Rabu (19/8/2026).

Gerakan ini tidak hanya berhenti di Samosir. Dir Binmas Polda Sumut Kombes Pol. Afriadi menyebutkan, penanaman serentak dilakukan di tujuh kabupaten di Sumatera Utara, yakni Karo, Simalungun, Dairi, Humbang Hasundutan, Toba, Mandailing Natal, dan Samosir.

Luas Lahan dan Target Panen di Sumatera Utara

Total lahan yang ditanami mencapai 10,5 hektare. Afriadi menegaskan, seluruh rangkaian program ini adalah wujud dukungan Polri terhadap Asta Cita Presiden, khususnya di bidang ketahanan pangan.

"Hal ini dilakukan guna mendukung program Asta Cita Presiden, yaitu swasembada pangan, khususnya bawang putih," ujar Afriadi.

Ia menambahkan, pada bulan November 2026 akan dilaksanakan panen bersama di seluruh lokasi penanaman, termasuk di Kabupaten Samosir.

Skema Pendampingan: Dari Bibit Hingga Jaminan Pasar

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Samosir, Tumiur Gultom, memastikan pemerintah daerah tidak hanya menyediakan lahan. Pemkab Samosir mengalokasikan bantuan melalui APBD berupa pupuk organik cair dan padat, serta menurunkan tim teknis dari Dinas Pertanian.

Pendampingan juga melibatkan perguruan tinggi untuk mendampingi petani selama masa tanam. Dalam skema ini, petani berkewajiban menanam dan merawat tanaman hingga menghasilkan bibit kembali.

"Petani harus menanam dan menjaga tanaman tersebut sampai menjadi bibit kembali. Hasilnya sudah ada pasarnya dan akan dibeli oleh Kementerian Pertanian menggunakan dana APBN, kemudian dikembalikan lagi kepada petani untuk ditanam selama dua tahun," jelas Tumiur.

Jaminan Pembelian dan Keberlanjutan Program

Skema yang dirancang Kementerian Pertanian ini memastikan hasil produksi petani langsung diserap menggunakan dana APBN. Bibit hasil panen akan dikembalikan kepada petani untuk kembali ditanam selama dua tahun ke depan.

Afriadi menambahkan, kolaborasi antara Polri, Dinas Pertanian, dan kelompok tani bertujuan mengoptimalkan potensi lahan yang ada. "Polri bersama Dinas Pertanian berkolaborasi untuk mempercepat dan memastikan potensi lahan dapat dioptimalkan sehingga memberikan dampak yang baik bagi masyarakat," katanya.

Program ini diharapkan tidak hanya meningkatkan produktivitas pertanian, tetapi juga mendorong kemandirian petani Samosir dalam mendukung ketahanan pangan nasional.

Reporter: Redaksi