MEDAN — Komitmen yang diteken Bupati Saipullah dan Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis mencakup pembenahan tata kelola pemerintahan, terutama pada proses perencanaan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa (PBJ). Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution memimpin pembacaan komitmen bersama sebelum para kepala daerah dan ketua DPRD mengikuti prosesi penandatanganan.
Langkah ini diarahkan untuk memperkuat sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Sekaligus memperkecil ruang terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan pemerintahan dan keuangan daerah.
Mengapa Perencanaan dan Penganggaran Jadi Titik Fokus
Dua area itu disebut sebagai pintu masuk utama praktik korupsi di daerah. Komitmen pencegahan korupsi tidak hanya berkaitan dengan penindakan setelah terjadi pelanggaran, tetapi menekankan pentingnya membangun sistem pengawasan dan tata kelola sejak tahap awal.
Dalam forum tersebut, penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) juga menjadi salah satu perhatian. KPK menekankan pentingnya keberadaan pengawasan internal yang mampu mendeteksi potensi penyimpangan sebelum berkembang menjadi persoalan hukum.
Bupati Madina Datang Bersama 9 Pejabat Pemkab
Bupati Saipullah Nasution hadir bersama sejumlah pejabat Pemkab Madina. Di antaranya Pj. Sekda Afrizal Nasution, Kepala BPKAD Randuk Efendi Siregar, Sekwan Rahmat Rizki Ramadan, Inspektur Munawar, Kepala Bapperida Ahmad Martua, Kadis PUPR Abdul Rahim Siregar, Kadis Pendidikan dr. Mhd. Faisal Situmorang, serta Kadis Kesehatan drg. Muhammad Firdaus Batubara.
Kehadiran jajaran tersebut menunjukkan bahwa penguatan tata kelola pemerintahan membutuhkan keterlibatan lintas perangkat daerah. Pembenahan tidak hanya berada pada level pimpinan, tetapi juga harus diterapkan dalam pelaksanaan program dan pengelolaan administrasi pemerintahan sehari-hari.
Koordinasi Eksekutif-Legislatif Jadi Kunci
Bagi Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, keterlibatan Bupati Saipullah dan Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan pemerintahan daerah. Dua institusi itu memegang peran berbeda namun saling mengunci dalam proses perencanaan hingga pengawasan anggaran.
Penandatanganan komitmen menjadi bagian dari agenda bersama pemerintah daerah di Sumatera Utara untuk memperkuat pencegahan korupsi. Rakor bersama KPK itu sekaligus menjadi ruang bagi pemerintah daerah untuk memperkuat pemahaman mengenai pencegahan korupsi dan tata kelola pemerintahan.
Bagi Madina, komitmen tersebut menjadi pijakan untuk terus memperbaiki sistem pemerintahan, meningkatkan pengawasan serta memastikan pengelolaan anggaran dan program pembangunan berjalan sesuai ketentuan.