Breaking

Kementerian Hukum Awasi Indikasi Geografis Kopi Arabika Sipirok, Kelembagaan MPIG Jadi Sorotan

RE
Jumat, 18 September 2026
Kementerian Hukum Awasi Indikasi Geografis Kopi Arabika Sipirok, Kelembagaan MPIG Jadi Sorotan

TAPANULI SELATAN — Rombongan Kementerian Hukum yang dipimpin Ketua Tim Pengawasan Indikasi Geografis, Prof. Dr. Ir. Surip Mawardi, S.U., bertemu pengurus Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kopi Arabika Sipirok di Tabo Kopi, Lingkungan Sumuran, Kelurahan Baringin. Diskusi berlangsung akrab dan menyentuh perjalanan kopi dari hulu ke hilir, bukan hanya urusan dokumen.

MPIG Kopi Arabika Sipirok diwakili Ketua MPIG Irwan Alimuddin Batubara bersama sejumlah pengurus. Turut hadir Kabid Perkebunan Dinas Pertanian Tapanuli Selatan, Fauzul Harahap.

Jadwal Sempat Tiga Kali Bergeser Sejak Agustus 2026

Kegiatan ini sebenarnya dijadwalkan sejak 11 Agustus 2026. Pelaksanaannya beberapa kali mengalami perubahan, bergeser ke awal September, lalu kembali berubah akibat kondisi penerbangan yang terdampak erupsi Anak Krakatau.

Setelah beberapa kali menunggu, pemantauan akhirnya terlaksana pada 17 September 2026. Penundaan itu tidak menyurutkan agenda utama: memastikan kelembagaan dan produk IG Kopi Arabika Sipirok terus berjalan sesuai tujuan perlindungannya.

Yang Dibahas: Dari Kebun Petani sampai Mutu Pascapanen

Perkembangan kelembagaan MPIG Kopi Arabika Sipirok menjadi salah satu pokok pembahasan. Selain itu, dibicarakan pula perkembangan kopi mulai dari kebun dan petani, budidaya, produksi, panen dan pascapanen, pengolahan, mutu, hingga pemasaran.

Prof. Surip menegaskan pengawasan ini penting untuk melihat perkembangan IG sekaligus memastikan kelembagaan dan produknya terus dijaga.

"Pengawasan ini penting untuk melihat perkembangan Indikasi Geografis Kopi Arabika Sipirok, termasuk bagaimana kelembagaan dan produk IG ini terus dijaga," ujar Prof. Surip.

Bagi MPIG, Momentum Perkuat Kelembagaan

Ketua MPIG Kopi Arabika Sipirok, Irwan Alimuddin Batubara, menyebut pengawasan tersebut sebagai momentum penting bagi organisasi yang menaungi perlindungan dan pengembangan kopi Sipirok.

"Bagi kami, pengawasan ini menjadi momentum untuk memperkuat kelembagaan MPIG dan memastikan Kopi Arabika Sipirok tetap terjaga dari hulu sampai hilir," kata Irwan.

Kelembagaan MPIG menjadi kunci karena organisasi inilah yang mengawal konsistensi mutu dan identitas produk di lapangan.

Indikasi Geografis Bukan Garis Finis

Indikasi Geografis bukan sekadar sertifikat yang disimpan dalam map. Di baliknya terdapat identitas wilayah, reputasi, karakteristik, dan mutu produk yang harus dijaga bersama.

Kopi Arabika Sipirok telah memiliki status IG. Dengan identitas tersebut, nama Sipirok melekat pada produk yang dihasilkan dari wilayah geografis tertentu dan memiliki karakteristik yang berkaitan dengan daerah asalnya.

Tantangannya kini bukan hanya menghasilkan kopi berkualitas, tetapi menjaga konsistensinya. Petani perlu diperkuat, kelembagaan MPIG harus terus dibangun, proses produksi dijaga, dan hubungan dari kebun hingga pasar semakin baik.

Diskusi di Tabo Kopi menjadi salah satu langkah untuk melihat perjalanan tersebut secara menyeluruh. Dari hulu sampai hilir, semua mata rantai memiliki peran dalam menjaga nama Kopi Arabika Sipirok.

Sertifikat boleh sudah ada, tetapi pekerjaan menjaga nama, mutu, dan reputasi Kopi Arabika Sipirok harus terus berjalan. Nama Sipirok mesti tetap harum, dari kebun sampai ke cangkir.

Sumber: berita28.com

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua