Breaking

Kemenkum Sumut Harmonisasi 3 Ranperbup Serdang Bedagai dan Mandailing Natal, dari Jaminan Sosial Pekerja hingga Kode Etik Pengadaan

RE
Kamis, 01 Oktober 2026
Kemenkum Sumut Harmonisasi 3 Ranperbup Serdang Bedagai dan Mandailing Natal, dari Jaminan Sosial Pekerja hingga Kode Etik Pengadaan

MEDAN — Rapat fasilitasi harmonisasi itu dibuka Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH) Kanwil Kemenkum Sumut, Ferry Ferdiansyah. Ia menyebut harmonisasi sebagai langkah krusial untuk mencegah pembentukan regulasi yang tumpang tindih atau bertentangan dengan aturan di atasnya. Lewat penyelarasan ini, program strategis pemerintah daerah diharapkan bisa diimplementasikan secara akuntabel.

Rangkaian kegiatan diikuti jajaran dinas teknis, Bagian Hukum, dan tim penyusun dari kedua pemerintah kabupaten. Tim Perancang Kemenkum Sumut memberi masukan substantif terhadap masing-masing rancangan sesuai bidang yang diatur.

Apa Saja Tiga Ranperbup yang Dibahas?

Ranperbup Serdang Bedagai mengatur Donasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Melalui Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP/CSR). Masukan tim perancang diarahkan untuk memperkuat kepastian jaminan sosial bagi pekerja rentan.

Dari Mandailing Natal, ada dua rancangan yang masuk meja harmonisasi. Pertama, Ranperbup tentang SOTK Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang dibahas untuk menata tata kerja Puskesmas agar lebih dinamis dan responsif. Kedua, Ranperbup tentang Kode Etik Pelaku Pengadaan Barang/Jasa.

Untuk rancangan kode etik pengadaan, penyelarasan menyasar mekanisme penegakan yang transparan dan bebas konflik kepentingan. Ketiga rancangan berasal dari dua kabupaten berbeda namun dibahas dalam forum yang sama.

Mengapa Harmonisasi Harus Dilalui Sebelum Penetapan?

Ferry Ferdiansyah menegaskan bahwa harmonisasi menjadi langkah krusial dalam pembentukan produk hukum daerah. Tujuannya memastikan setiap regulasi memiliki landasan hukum yang kuat dan selaras dengan regulasi nasional.

Lewat penyelarasan ini, regulasi daerah juga diarahkan agar berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. Pencegahan regulasi yang overlapping disebut sebagai salah satu alasan utama proses ini ditempuh.

Masukan Substantif untuk Tiap Rancangan

Tim Perancang Kemenkum Sumut tidak sekadar memeriksa kesesuaian format. Mereka memberikan masukan substantif yang disesuaikan dengan bidang tiap rancangan.

  • Ranperbup Serdang Bedagai: penguatan kepastian jaminan sosial pekerja rentan melalui skema donasi TJSLP/CSR.
  • Ranperbup Mandailing Natal tentang SOTK Puskesmas: penataan tata kerja agar lebih dinamis dan responsif.
  • Ranperbup Mandailing Natal tentang Kode Etik Pengadaan: penyusunan mekanisme penegakan yang transparan dan bebas konflik kepentingan.

Seluruh masukan penyempurnaan disepakati bersama untuk segera ditindaklanjuti ke tahapan penetapan. Kesepakatan itu dituangkan dalam Berita Acara Pengharmonisasian yang ditandatangani pada akhir rapat.

Langkah Selanjutnya Setelah Berita Acara Ditandatangani

Penandatanganan berita acara menandai berakhirnya tahap harmonisasi di Kanwil Kemenkum Sumut. Setelahnya, ketiga rancangan masuk ke tahapan penetapan oleh pemerintah kabupaten masing-masing.

Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai dan Mandailing Natal menyatakan komitmen menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih. Pelayanan publik yang berpihak kepada rakyat disebut sebagai arah akhir dari seluruh proses penyusunan regulasi ini.

Sumber: sumut.antaranews.com

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua